Selasa, 21 April 2015

EKSPOR IMPOR (TUGAS EKONOMI INTERNASIONAL)

TUGAS EKONOMI INTERNASIONAL
Anis Khoerunnisa
NIM :612010112006
Semester VI-A

A. Pengertian Ekspor Impor
Ekspor  yaitu kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara. Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri. Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.

Secara umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migasdan barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan berupa minyak bumi dan gas,seperti hasil perkebunan,pertanian,peternakan,perikanan dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.
1.      Produk ekspor Indonesia
Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
a. Hasil Pertanian
Contoh karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
b. Hasil Hutan
Contoh kayu dan rotan. Ekspor kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
c. Hasil Perikanan
Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
d. Hasil Pertambangan
Contoh barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
e. Hasil Industri
Contoh semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.
f. Jasa
Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur tengah.

2.      Produk Impor Indonesia
Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor. Barang Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. produk impor indonesia yang berupa hasil pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk impor indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu.
Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.

Kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri
Secara umum pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain dilakukan dalam bentuk kerjasama antar lain:
1.      Kerjasama Bilateral, kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara dalam pertukaran barangdan jasa.
2.      Kerjasama regional, kerjasama regional adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertentu.
3.      Kerjasama multilateral, kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dua negara yang dilakukan dari seluruh dunia.
C. Prosedur dalam ekspor Impor
Berikut langkah-langkah yang biasa dilakukan dalam proses ekspor :
1.      Mencari tahu terlebih dahulu apakah barang yang akan kita ekspor tersebut termasuk barang yang dilarang untuk di ekspor, diperbolehkan untuk diekspor tetapi dengan pembatasan, atau barang yang bebas diekspor (Menurut undang-undang dan peraturan di Indonesia). Untuk mengetahuinya bisa dilihat diwww.insw.go.id
2.      Memastikan juga apakah barang kita diperbolehkan untuk masuk ke negara tujuan ekspor.
3.      Jika kita sudah mendapatkan pembeli (buyer), menentukan sistem pembayaran, menentukan quantity dan spek barang, dll, maka selanjutnya kita mempersiapkan barang yang akan kita ekspor dan dokumen-dokumennya sesuai kesepakatan dengan buyer.
4.      Melakukan pemberitahuan pabean kepada pemerintah (Bea Cukai) dengan menggunakan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) beserta dokumen pelengkapnya.
5.      Setelah eksportasi kita disetujui oleh Bea Cukai, maka akan diterbitkan dokumenNPE (Nota Persetujuan Ekspor). Jika sudah terbit NPE, maka secara hukum barang kita sudah dianggap sebagai barang ekspor.
6.      Melakukan stuffing dan mengapalkan barang kita menggunakan moda transportasi udara (air cargo), laut (sea cargo), atau darat.
7.      Mengasuransikan barang / kargo kita (jika menggunakan term CIF)
8.      Mengambil pembayaran di Bank (Jika menggunakan LC atau pembayaran di akhir)
Adapun penjelasan prosedur umum proses impor di Indonesia melalui portal INSW adalah sebagai berikut :
1.      Importir mencari supplier barang sesuai dengan yang akan diimpor.
2.      Setelah terjadi kesepakatan harga, importir membuka L/C di bank devisa dengan melampirkan PO mengenai barang-barang yang mau diimpor; kemudian antar Bank ke Bank Luar Negeri untuk menghubungi Supplier dan terjadi perjanjian sesuai dengan perjanjian isi L/C yang disepakati kedua belah pihak.
3.      Barang–barang dari Supplier siap untuk dikirim ke pelabuhan pemuatan untuk diajukan.
4.      Supplier mengirim faks ke Importer document B/L, Inv, Packing List dan beberapa dokumen lain jika disyaratkan (Serifikat karantina, Form E, Form D, dsb)
5.      Original dokumen dikirim via Bank / original kedua ke importir
6.      Pembuatan/ pengisian dokumen PIB (Pengajuan Impor Barang). Jika importir mempunyai Modul PIB dan EDI System sendiri maka importir bisa melakukan penginputan dan pengiriman PIB sendiri. Akan tetapi jika tidak mempunyai maka bisa menghubungi pihak PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan) untuk proses input dan pengiriman PIB nya.
7.      Dari PIB yang telah dibuat, akan diketahui berapa Bea masuk, PPH dan pajak yang lain yang akan dibayar. Selain itu Importir juga harus mencantumkan dokumen kelengkapan yang diperlukan di dalam PIB.
8.      Importir membayar ke bank devisa sebesar pajak yang akan dibayar ditambah biaya PNBP
9.      Bank melakukan pengiriman data ke Sistem Komputer Pelayanan (SKP) Bea dan Cukai secara online melalui media Pertukaran Data Elektronik (PDE)
10.  Importir mengirimkan data Pemberitahuan Impor Barang (PIB) ke Sistem Komputer Pelayanan (SKP) Bea dan Cukai secara online melalui media Pertukaran Data Elektronik (PDE)
11.  Data PIB terlebih dahulu akan diproses di Portal Indonesia National Single Window (INSW) untuk proses validasi kebenaran pengisian dokumen PIB dan proses verifikasi perijinan (Analizing Point) terkait Lartas.
12.  Jika ada kesalahan maka PIB akan direject dan importir harus melakukan pembetulan PIB dan mengirimkan ulang kembali data PIB
13.  Setelah proses di portal INSW selesai maka data PIB secara otomatis akan dikirim ke Sistem Komputer Pelayanan (SKP) Bea dan Cukai.
14.  Kembali dokumen PIB akan dilakukan validasi kebenaran pengisian dokumen PIB dan Analizing Point di SKP
15.  Jika data benar akan dibuat penjaluran
16.  Jika PIB terkena jalur hijau maka akan langsung keluar Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB)
17.  Jika PIB terkena jalur merah maka akan dilakukan proses cek fisik terhadap barang impor oleh petugas Bea dan Cukai. Jika hasilnya benar maka akan keluar SPPB dan jika tidak benar maka akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
18.  Setelah SPPB keluar, importir akan mendapatkan respon dan melakukan pencetakan SPPB melalui modul PIB
19.  Barang bisa dikeluarkan dari pelabuhan dengan mencantumkan dokumen asli dan SPPB
Beberapa hal yang membuat dokumen mendapat Jalur Merah antara lain :
1.      Impor baru
2.      Profil Importir High Risk
3.      Barang impor tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah
4.      Barang Impor Sementara
5.      Barang Operasional Perminyakan (BOP) golongan II
6.      Ada informasi intelejen/ NHI
7.      Terkena sistem acak / Random
8.      Barang impor yang termasuk dalam komoditi berisiko tinggi dan/atau berasal dari negara yang berisiko tinggi

Tidak selamanya kegiatan perdagangan internasional dapat berjalan sesuai dengan kondisi yang diinginkan, biasanya sering terjadi hambatan atau masalah-masalah yang menjadi faktor penghalang bagi setiap negara yang terlibat didalamnya.
Masalah tersebut terbagi dalam dua kelompok utama yaitu masalah internal dan eksternal.
FAKTOR EKSTERNAL
Masalah yang bersifat eksternal meliputi hal-hal yang terjadi di luar perusahaan yang akan mempengaruhi kegiatan ekspor impor. Masalah tersebut antara lain :
1.      Kepercayaan Antara Eksportir Importir
Kepercayaan adalah salah satu faktor eksternal yang penting untuk menjamin terlaksananya transaksi antara eksportir dan importir. Dua pihak yang tempatnya berjauhan dan belum saling mengenal merupakan suatu resiko bila dilibatkan dengan pertukaran barang dengan uang. Apakah importir percaya untuk mengirimkan uang terlebih dahulu kepada eksportir sebelum barang dikirim atau sebaliknya apakah eksportir mengirimkan barang terlebih dahulu kepada importir sebelum melakukan pembayaran.
Oleh karena itu, sebelum kontrak jual beli diadakan masing-masing pihak harus sudah mengetahui kredibilitas masing-masing. Beberapa cara yang lazim dilakukan untuk mencari kontrak dagang antara lain :
1.            memanfaatkan buku petunjuk perdagangan yang berisi nama, alamat, dan jenis usaha.
2.            Mencari dan mengunjungi perusahaan di negara lain.
3.            meminta bantuan bank di dalam negri yang selanjutnya mengadakan kontak dengan bank korespondennya di luar negri untuk menghubungkan nasbah kedua bank.
4.            Membaca publikasi dagang dalam dan luar negri.
5.            Konsultasi dengan pengusaha dalam bidang yang sama.
6.            Melalui perwakilan perdagangan.
7.            Iklan
Pada dasarnya faktor kepercayaan ini lebih dititikberatkan pada kemampuan kedua belah pihak baik eksportir maupun importir dalam menilai kredibilitas masing-masing.
2.      Pemasaran
Faktor yang perlu dipertimbangkan dalam masalah ono adalah ke negara mana barng akan dipasarkan untuk mendapatkan harga yang sebaik-baiknya. Sebaliknya bagi importir yang penting diketahui adalah dari mana barang-barang tertentu sebaiknya akan diimpor untuk memperoleh kondisi pembayaran yang lebih baik. Dalam hal penetapan harga komoditi ekspor dan konsep pemasarannya, eksportir perlu mengetahui apakah dapat bersaing dalam penjualannya di luar negri, dengan mengetahui informasi mengenai :
a.       ongkos atau biaya barang
b.      sifat dan tingkat persaingan
c.       luas dan sifat permintaan
Sedangkan penentuan jenis-jenis barang didasarkan pada informasi mengenai :
1.            peraturan perdagangan negara setempat
2.            pembatasan mutu dan volume barang-barang tertentu
3.            kontinuitas produksi barang
4.            negara tujuan barang-barang ekspor
Masalah pokok lain dalam hal pemasaran yang sering dihadapi oleh eksportir maupun importir adalah daya saing, yang meliputi :
1.            Daya saing rendah dalam harga dan waktu penyerahan
2.            Daya saing dianggap sebagai masalah intern eksportir, padahal sesungguhnya menjadi masalah nasional
3.            Saluran pemasaran tidak berkembang di luar negri
4.            Kurangnya pengetahuan akan perluasan pemasaran serta teknik-teknik pemasaran
5.            Sistem Kuota dan Kondisi Hubungan Perdagangan Dengan Negara Lain
Keinginan Eksportir dan importir untuk mencari, memelihara atau meningkatkan hubungan dagang dengan sesamanya juga tergantung pada kondisi negara kedua pihak yang bersangkutan. Bilamana terdapat pembatasan seperti ketentuan kuota barang dan kuota negara, maka upaya meningkatkan transaksi yang saling menguntungkan tidak sepenuhnya dapat terlaksana.
Upaya yang dapat dilakukan oleh setiap negara adalah dengan meningkatkan hubungan antar negara baik yang bersifat bilateral, multilateral, regional maupun internasional, guna menciptakan suatu turan dalam hal pembatasan barang (kuota) bagi transaksi perdaganga. Hal ini membuktikan bahwa pembatasan terhadap barang-barang yang masuk ke suatu negara serta hubungan antara negara tempat terjadinya perdagangan menjadi faktor penentu kelancaran proses ekspor impor
3.      Keterkaitan Dalam Keanggotaan Organisasi Internasional
Keikutsertaan suatu negara dalam organisasi internasional dimaksudkan untuk mengatur stabilitas harga barang ekspor di pasar internasional. Namun terlepas dari manfaat yang diperoleh dari keanggotaan organisasi tersebut, keanggotaan didalamnya tak jarang merupakan penghambat untuk dapat melakukan tindakan tertentu bagi peningkatan transaksi komoditi yang bersangkutan, seperti contoh ICO dengan kuota kopi, serta penentuan harga yang lebih bersaing yang sering dihadapi anggota-anggota OPEC.
4.      Kurangnya Pemahaman Akan Tersedianya Kemudahan-kemudahan Internasional
Kemudahan-kemudahan internasional seperti ASEAN Preferential Trading Arrangement yang menyediakan kemudahan trarif sangat berguna bagi pengembangan perdagangan antara negara ASEAN. Kemudahan tarif yang disediakan bersifat timbal balik dan pemanfaatannya dilakukan dengan menerbitkan Formulir C oleh negara asal barang. Juga adanya tax treaty antar negara-negara tersebut.
Keharusan perusahaan-perusahaan ekspor impor untuk memenuhi persyaratan berusaha adakalanya tidak mendapat perhatian sungguh-sungguh. Persiapan teknis yang seharusnya telah dilakukan diabaikan karena diburu oleh tujuan yang lebih utama yakni mendapatkan keuntungan yang cepat dan nyata.
Masalah yang bersifat internal meliputi hal-hal yang terjadi di dalam perusahaan yang akan mempengaruhi kegiatan ekspor impor. Masalah tersebut antara lain :
1.      Persiapan Teknis
Menyangkut persyaratan-persyaratan dasar untuk pelaksanaan transaksi ekspor impor berupa :
a.       Status badan hukum perusahaan
b.      Adanya izin usaha (SIUP) serta izin ekspor maupun impor (APE,APES, API, APIS, APIT)
c.       Kemapuan menyiapkan persyaratan-persyaratan lain seperti dokumen pengapalan, realisasi pengapalan serta kejujuran dan kesungguhan berusaha termasuk itikad baik.
Dari sisi eksportir terkadang masalah yang timbul adalah kemampuang yang bersangkutan dalam menyiapkan dokumen-dokumen pengapalan serta itikad baik dan kejujuran untu mengirimkan barangnya.
Perusahaan ekspor impor haruslah menjaga reputasi perusahannya, disamping itu untuk menjamin kelangsungan izin usahanya maka kontinuitas aktivitas –aktivitas transaksinya harus dipertahankan dan ditingkatkan.
2.      Kemampuan dan Pemahaman Transaksi Luar Negri
Keberhasilan transaksi ekspor impor sangat didukung oleh sejauhmana pengetahuan atau pemahaman eksportir/importir menyangkut dasar-dasar transaksi ekspor impor, tata cara pelaksanaan, pengisian dokumen serta peraturan-peraturan dalam dan luar negri.
3.          Pembiayaan
Pembiayaan transaksi merupakan masalah yang penting yang tidak jarang dihadapi oleh para pengusaha eksportir/importir kita. Biasanya masalah yang dihadapi antaralain ketercukupan akan dana, fasilitas pembiayaan dana yang dapat di peroleh serta bagaimana cara memperolehnya. Dalam hal ini para pengusaha harus mampu mengatur keuangannya secara bijak dan mempelajari serta memanfaatkan kemungkinan fasilitas-fasilitas pembiayaan untuk pelaksanaan transaksi-transaksi yanmg dilakukan.Menyangkut bagaimana para eksportir/importir membiayai transaksi perdagangan.
4.      Kekurangsempurnaan Dalam Mempersiapkan Barang
Khusus dalam transaksi ekspor, kurang mampunya eksportir dalam menanggulangi penyiapan barang dapat menimbulkn akibat yang tidak baik bagi kelangsungan hubungan transaksi dengan rekannya di luar negri.
Masalah-masalah yang timbul adalah akibat dari hal-hal berikut :
a. Pengiriman barang terlambat disebabkan oleh kesulitas administrasi dan pengaturan pengangkutan, peraturan-peraturan pemerintad dan sebagainya.
b. Mutu barang yang tidak dapat dipertahankan sesuai dengan perjanjian
c. Kelangsungan penyediaan barang sesuai dengan perjanjian tidak dapat dipenuhi.
d. Pengepakan yang tidak memenuhi syarat
e. Keterlambatan dalam pengiriman dokumen-dokumen pengapalan.
5.      Kebijaksanaan Dalam Pelaksanan Ekspor Impor

Kelancaran transaksi ekspor impor sangat tergantung pada peraturan-peraturan yang mendasarinya. Peraturan-peraturan yang apabila sering berubah-ubah dapat membingungkan dan menimbulkan salah pengertian dan kekliruan, baik di pihak pengusaha di dalam negri maupun pengusaha d luar negri. Diperlukan penjelasan yang cukup tentang latar belakang perubahan-perubahan dan tujuannya, sehingga masing-masing pihak memaklumi dan mengetahui aturan main dalam transaksi selanjutnya.

Kamis, 09 April 2015

TUGAS SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Anis Khoerunnisa
NPM: 612010112006
Semester VI-A

di bawah ini adalah istilah internet yang mungkin perlu untuk anda ketahui :

o    Archie : Perkakas untuk pengindeks-an arsip yang terdapat di FTP, sehingga memungkinkan orang untuk melakukan pencarian yang spesifik. Implementasi pertama kali ditulis oleh Alan Emtage dan J. Peter Deutsch pada tahun 1990.

o    Bandwith : Istilah bandwidth sering anda dengar dalam gelombang atau radio. Bandwidth digunakan sebagai ukuran kemampuan sebuah jaringan dalam menteransfer data pada jangka waktu tertentu.

o    BITNET : Secara teknis, BITNET merupakan jaringan point-to-point “menyimpan dan meneruskan”. Dalam hal ini sebuah pesan email dari sebuah komputer ditransmisikan secara bertahap dari satu server ke server lainnya sampai tiba di komputer tujuan.

o    Banner : Media informasi yang berbentuk gambar biasanya untuk menampilkan iklan bergambar pada sebuah halaman web.

o    BrowserProgram aplikasi yang digunakan untuk mengakses menampilkan dan menjelajahi belantara informasi di internet.

o    CacheMekanisme untuk mempercepat transfer data dengan cara menyimpan data yang telah diakses di suatu buffer, jika data yang sama akan di akses lagi prosesnya akan lebih cepat.

o    Chat : adalah sebuah fasilitas untuk mengirim dan menerima pesan berbentuk tulisan secara realtime.

o    Chatting : Istilah yang di gunakan saat melakukan interaksi dengan fasilitas chat.

o    Client : Sebuah komputer yang bertugas menerima data dan informasi yang telah diolah oleh Server yang diperlukan oleh user. Client biasanya di kendalikan / digunakan oleh seorang user.


o    Client-Server : Suatu konsep dimana client adalah perangkat yang menerima dan server adalah perangkat yang menyediakan. Client menampilkan antarmuka pemakai dan menjalankan aplikasi sedangkan server bertindak sebagai pengelola aplikasi data dan keamanannya.

o    Dial-up :  Jenis Koneksi Internet yang menggunakan jaringan telephone.

o    Dial-up Networking : Fasilitas network yang di miliki oleh oleh sistem oprasi microsoft.

o    Download :  adalah sebuah proses transfer atau pengambilan data dari internet yang di simpan ke computer.

o    E-Commerce : adalah istilah yang di pakai untuk perdagangan atau transaksi perbankan di internet.

o    Domain Name : Nama khusus untuk menandakan sebuah alamat web di internet.

o    E-Mail : Sebuah fasilitas untuk mengirimkan pesan/menerima pesan dalam bentuk tulisan berbeda dengan chat e-mail tidak secara realtime.

o    FTP  (File transfer protocol)  adalah protokol (antarmuka) yang digunakan untuk men-transfer, mengirim atau menerima file dari internet.

o    FAQ ( Frequently Asked Question ) : Bentuk informasi yang menyajikan pertanyaan dan jawaban untuk memeberikan kemudahan bagi pemakai menguasai atau memecahkan permasalahan yang di hadapi.

o    Freeware : Program yang ditempatkan diinternet dan dibagikan secara gratis, setiap orang diperbolehkan mengambil file tersebut.

o    GIF  (Grafical Interchange Format) : suatu format file gambar. GIF mepunyai ukuran file yang kecil, sehinggah banyak yang digunakan sebagai format gambar di internet.

o    GatewaySuatu perangkat (komputer, router atau program) yang bertindak sebagai sistem perantara untuk hubungan kejaringan lain.

o    Gopher : Sistem informasi di internet yang disusun secara hirarkis dan terstruktur sehingga mempernudah pemakai untuk mencari dan mendapatkan informasi yang diinginkan. Informasi gopher berbasis teks dan saat ini fungsinya di gantikan oleh world wide web (www).

o    Hacker : adalah orang ahli di bidang komputer, internet pada khususnya, dengan keahliannya hacker dapat menembus, merusak, serta melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dalam suatu jaringan komputer (termasuk internet). Misalnya merusak website yang ada, merusak program yang telah di buat oleh webmaster, atau administrator.

o    HostKomputer yang menggunakan sistem operasi multi user yang berada didalam suatu jaringan dan pemakainya dapat berkomunikasi dengan host lain didalan jaringan tersebut.

o    Homepage : adalah halaman depan atau halaman utama yang ditampilkan dari sebuah website di internet.

o    HTML (Hyper Text Markup Language) yaitu bahasa yang digunakan untuk membuat tampilan dalam bahasa program.

o    Http:// (Hyper Text Transfer Protocol) adalah kode yang dituliskan pada awal site, untuk menjelaskan pada program web browser bahwa protokol (antarmuka) yang digunakan adalah http.

o    Intranet : sumber daya informasi yang digunakan untuk kepentingan internal dari suatu instansi atau perusahaan dengan menggunakan jaringan komputer yang ada.

o    Internet Explorer : program komputer yang digunakan untuk dapat menampilkan halaman-halaman yang ada pada sebuah website di internet, yang dibuat oleh Microsoft Corp.

o    Internet-TV : sebuah TV yang dimodifikasi untuk dapat digunakan sebagai media / alat untuk berkomunikasi dan berinteraksi melalui internet.

o    ISP (Internet Service Provider) :ISP berfungsi sebagai penyedia jasa layanan koneksi internet. jika kita igin komputer kita terhubung ke internet, maka kita harus menghubungkan komputer kita ke sebuah ISP.

o    JPEG (Joint Photografic Experts Group) : Selain GIF, JPEG merupakan file gambar yang banyak digunakan diiternet, JPG mempunyai ukuran file yang lebih kecil.

o    Log in : otorisasi yang dilakukan oleh seorang user untuk masuk ke halaman pribadi dengan memasukkan username dan password di dalam sebuah jaringan komputer (termasuk internet).

o    Log off : keluar dari sebuah sebuah halaman pribadi di jaringan komputer (termasuk internet)

o    Lycos : search engine di internet yang dapat digunakan oleh user untuk mencari. http://www.lycos.com

o    Offline : Terputus atau tidak terhubung kedalam suatu jaringan

o    Online : Terhubung kedalam suatu jaringan

o    Password : kode rahasia yang digunakan oleh pengguna untuk dapat mengotorisasikan username yang dia miliki untuk dapat memasuki sebuah halaman pribadi di jaringan komputer (termasuk internet).

o    Plugin : program khusus yang dapat di tambahkan pada program webbrowser dimana dapat membantu webbrowser untuk dapat menampilkan animasi, program interaksi, 3D object, tertentu dengan baik.

o    POP ( Post Office Protocol ) : protocol yang digunakan untuk mengambil e-mail yang disimpan di server di internet atau sebuah ISP.

o    Protokol :  aturan aturan yang ada untuk untuk melakukan tugas tertentu, misalnya, di Internet ada protokol untuk mengirimkan pesan ke komputer lain, ada protokol yang mengirimkan emai dan sebagainya. 

o    Script : adalah kumpulan perintah yang disusun dalam bahasa komputer tertentu (Java, VisualBasic, CGI/Perl) untuk melakukan sebuah program interaktif atau animasi dalam sebuah webpage.

o    Search Engine : sebuah fasilitas di internet (website tertentu) yang digunakan untuk mencari informasi tertentu yang di perlukan pengguna.

o    Server : adalah sebuah komputer yang bertugas melayani pembagian serta pengolahan informasi yang diperlukan oleh Client. Server biasanya di kendalikan oleh seorang admin.

o    Shareware : program komputer di internet yang dapat kita download dan kita gunakan dalam jangka waktu tertentu, jika kita ingin mengunakannya terus maka kita harus membeli dengan cara membayar biaya pendaftaran.

o    Spam : SPAM adalah pengiriman pesan yang tidak di inginkan seperti email yang tidak penting berantai, iklan, dan sebagainya.

o    Upload :  proses pengiriman atau transfer data dari komputer yang dipakai oleh user ke sebuah situs web di internet.

o    Usenet : Sistem diskusi Internet yang terdistribusi secara global, secara kasar merupakan hibrida/gabungan antara email dan forum web.

o    User : pemakai atau pengguna dalam komputer (termasuk internet).

o    Virus : adalah program tersembunyi yang dapat menumpang pada program lain yang terdapat pada internet, atau pada e-mail, yang sangat merugikan pengguna dimana program tersebut dapat merusak program lainnya di komputer ataupun website.

o    Veronica : Mesin pencari untuk protokol Gopher, diciptakan pada tahun 1992 oleh Steven Foster Fred Barrie dari University of Nevada.

o    Voice-mail : sama seperti halnya dengan e-mail akan tetapi yang dikirimkan bukan berupa teks, melainkan berupa suara.

o    WAP (Wireless Application Protocol) adalah fasilitas pada handphone yang dapat digunakan untuk menjalankan aplikasi tertentu yang terhubung dengan internet. Dengan WAP kita dapat menggunakan internet tidak saja untuk menerima dan mengirim handphone, bahkan untuk kalender, jadwal, serta gambar.

o    WAIS (Wide Area Information Servers) adalah sistem pencarian teks client-server yang menggunakan standar ANSI Z39.50 untuk mencari indeks basis data pada komputer remote.

o    Web browser : program komputer yang digunakan sebagai media untuk berselancar di internet.

o    Webmaster : seseorang yang bertanggungjawab untuk membuat dan memelihara situs web yang bersangkutan.

o    Web page : adalah halaman yang dapat ditampilkan website di internet, yang dapat menampilkan berupa teks, gambar, bahkan suara, animasi dan video dll.

o    WWW (World Wide Web) : istilah yang digunakan dalam internet untuk awal